SERANG, - Polda Banten merencanakan pengamanan aksi unjuk rasa BEM kabinet Progresif dan BEM Serang Raya di daerah hukum Polresta Serang Kota pada Selasa (12/04).
Kegiatan unjuk rasa mahasiswa recana akan dilaksanakan di depan gedung DPRD Provinsi Banten dan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Dengan tema yang diusung oleh mahasiswa adalah isu penundaaan pemilu 2024 atau masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. Selain itu terdapat tuntutan lain dari mahasiswa perihal naiknya harga minyak goreng, naiknya harga bahan bakar minyak, dan kenaikan PPN 11 persen.
Ditempat terpisah Karoops Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat menyampaikan bahwa Sesuai dengan arahan Kapolda Banten Irjen Pol Prof Rudy Heriyanto bahwa Polda Banten akan menjamin warga negara untuk menyampaikan aspirasinya tetap menjunjung tinggi demokrasi dan humanis dalam mengawal aksi unjuk rasa.
"Dalam mengawal aksi unjuk rasa ini Polda Banten mengedepankan pengawalan yang humanis dengan melibatkan personel sebanyak 486 personel terdiri dari 171 personel Polresta Serang Kota, 250 personel Polda Banten, 30 personel TNI, 25 personel Satpol PP dan 10 personel Dishub, " ujarnya.
Selanjutnya Karoops Polda Banten menegaskan personel Polda Banten yang bertugas tidak ada yang membawa senjata, sesuaikan dengan SOP dan tetap dengan pendekatan humanis.
"Kepada seluruh personel yang bertugas tidak ada yang membawa senjata api dan Kami menghimbau kepada mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya agar dilaksanakan dengan tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas serta tidak anarkis, " ucap Karoops.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto menjelaskan dalam pengamanan aksi unjuk rasa Polda Banten mengendapkan pendekatan humanis.
"Dalam melaksanakan pengamanan kami akan mengedepankan pendekatan humanis, tim negosiator akan ditambah perkuatannya dari Polwan Satker lainnya, tim nego menjadi formasi awal yang bertemu massa, agar komunikatif dan menguasai keterampilan dalam bernegosiasi dengan massa aksi, " imbuhnya.
Shinto juga menyampaikan agar personel tetap sadar kamera dalam pelaksanaan pengamanan. "Personel dilapangan agar mendokumentasikan kegiatan positif dan temuan negatif dilapangan yang dapat digunakan sebagai basis foto dan video dalam penegakan hukum, " tutupnya, **